TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang dituding terima gratifikasi.
Harta kekayaan Eddy Hiariej mengalami pengurangan saat tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020.
Pada 2020 lalu saat awal menjabat, harta kekayaan Rp21.096.390.057 berdasarkan LHKPN.
Koalisi anti-korupsi dan anti-kriminalisasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan pencekalan terhadap Edward Omar
Hal itu disampaikan Koalisi setelah Eddy Hiariej diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadi bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Anne Ratna Bupati Purwakarta Segel Gereja, Mobil Rp2,1 M, Motor Rp375 Juta
Baca juga: Harta Kekayaan Hatta Rahman Eks Bupati Maros Andalan PPP untuk DPR RI, Mobil Termahal Rp160 Juta
“Melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH, M.Hum,” ujar perwakilan Koalisi Deolipa Yumara dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, Koalisi juga meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham yang telah dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.
Koalisi, kata Deolipa, juga mendesak KPK untuk menindaklanjuti bukti yang telah disampaikan oleh Sugeng dengan menaikan status laporan tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej,” kata Deolipa.
Bantahan Wamenkumham
Usai dilaporkan Sugeng, Wamenkumham pun telah memberikan klarifikasi ke KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Ditemui usai memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Eddy Hiariej mengatakan, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum bersifat rahasia.
Menurutnya, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik," ucapnya.
Eddy pun menilai, laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya, melalui asprinya, cenderung mengarah ke fitnah.
Oleh sebab itu, sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy.
Berikut profil dan biodata Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham), pada 23 Desember 2020.
Nama Eddy Hiariej sebelumnya dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi -Marul Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada ini lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.
Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.
Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 silam.
Eddy Hiariej menempuh semua jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Semenjak remaja, Eddy Hiariej sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum.
Kala itu, almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa ia cocok menjadi jaksa.
Akan tetapi di kemudian hari almarhum ayahnya mengatakan agar Eddy Hiariej menjadi pengacara saja.
Sang ayah menginginkan agar ia bisa membela orang, bukan mendakwa.
Akan tetapi cemerlangnya karier Eddy Hiariej bukan tanpa perjuangan.
Setelah lulus SMA pada 1992, ia memutuskan untuk memasuki Fakulas Hukum UGM.
Namun ia gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).
Namun enam bulan kemudian, ia mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya.
Dan benar saja, ia berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan utnuk menjadi dosen di almamaternya.
Kala itu ia mengikuti tes penerimaan dosen pada 19 November 1998.
Kemudian hasil itu diumumkan pada 6 Desember 1998.
Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.
Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.
Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Doktor Hukum Pidana Termuda
Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.
Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.
Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.
Eddi Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat.
Ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 20 hari.
Harta kekayaan Eddy
I. DATA PRIBADI
1. Nama : EDWARD OMAR SHARIF HIARIEJ
2. Jabatan : WAKIL MENTERI
3. NHK : 801970 II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.210.000.000
1. MOBIL, HONDA ODYSSEY Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 314.000.000
2. MOBIL, MINI COOPER 5 DOOR A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 468.000.000
3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 428.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.121.856.647
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 25.331.856.647
III. HUTANG Rp. 5.449.440.788
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 19.882.415.859. (*)