Jari Tangan Polisi Putus

Breaking News: Tiga Jari Tangan Polisi di Luwu Utara Putus Ditebas Parang Remaja 18 Tahun

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) yang mengakibatkan tiga jari tangannya putus, Rabu (8/3/2023).

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) dianiaya oleh remaja berinisial TR (18).

TR menganiaya HS dengan menggunakan sebilah parang.

Penganiayaan ini mengakibatkan HS kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas oleh TR.

Kejadian ini diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.

Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang tadi.

Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.

Berita Terkini