TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, menangkap buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar Tahun 2012.
Buronan tersebut adalah mantan Direktur RSUD Daya Makassar, Hj St Saenab NB.
St Saenab ditangkap Jl Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/1/2023).
Dal rekaman video penangkapan yang diperoleh, Sebab ditangkap dalam kondisi hanya mengenakan daster orange.
Iya tampak kooperatif saat dimintai Tim Tabur Kejagung, memasuki mobil.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan penangkapan itu.
"Setelah berhasil diamankan, terpidana (St Saenab) dibawa oleh Tim Tabur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan.(*)