Tersangka Korupsi Alkes Ditangkap

Breaking News: Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Daya Makassar Ditangkap Tim Kejagung

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kloase foto-foto penangkapan mantan Direktur RSUD Daya Makassar St Saenab oleh Tim Tabur Kejagung, di Jakarta.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, menangkap buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar Tahun 2012.

Buronan tersebut adalah mantan Direktur RSUD Daya Makassar, Hj St Saenab NB.

St Saenab ditangkap Jl Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/1/2023).

Dal rekaman video penangkapan yang diperoleh, Sebab ditangkap dalam kondisi hanya mengenakan daster orange.

Iya tampak kooperatif saat dimintai Tim Tabur Kejagung, memasuki mobil.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan penangkapan itu.

"Setelah berhasil diamankan, terpidana (St Saenab) dibawa oleh Tim Tabur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan.(*)

Berita Terkini