Polisi Tembak Polisi

Penyebab Putri Candrawathi Menangis saat Ceritakan Kasus Pelecehan di Magelang

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi menangis menceritakan kasus pelecehan di Magelang.

TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Candrawathi menangis menceritakan kasus pelecehan di Magelang.

Kasus pelecehan ia ceritakan saat sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri Candrawathi merupakan terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi menangis saat Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso menanyakan potongan peristiwa pelecehan.

Iman Wahyu Santoso menanyakan saat Putri Candrawathi terkapar.

"Susi naik dulu ya, waktu saudara jatuh terduduk?" tanya Hakim.

Putri Candrawathi kemudian memberikan keterangan sambil menangis.

Putri mengaku mulai sadar setelah Susi memegang kaki kanannya.

"Dia menggoyang-goyangkankan kaki saya, dia bilang, 'ibu, ibu!'," kata Putri Candrawathi.

Salah satu anggota tim Penasehat Hukum Putri bahkan sampai membawakan tisu karena terlihat cucuran air mata di wajah kliennya tersebut.

Lanjut Putri, Susi kemudian memanggil Kuat Maruf.

"Lalu, Kuat naik ke atas, memegang kaki kiri saya. Lalu saya diangkat, dibopong sama Kuat sama Susi ke dalam kamar. Saya dibaringkan di tempat tidur," ujarnya lagi sambil terus menangis.

Putri Candrawathi masih menangis bercerita Susi menggosokkan kakinya dengan minyak dan menyelimutinya.

Saat itu, Susi dan Kuat Ma'ruf ikut menangis melihat kondisinya yang lemah.

"Lalu, Kuat menyuruh Susi mengunci pintu. Lalu, Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya mendengar suara ribut-ribut di lantai satu," kata Putri.

 Hakim kemudian bertanya, apakah suara Kuat Ma'ruf agak keras saat terjadi keributan.

"Iya," jawab Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Kesalahan Fatal Putri Candrawathi

Putri Candrawathi dianggap melakukan kesalahan fatal karena tak bisa melakukan pembuktian dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, Selasa (20/12/2022).

Apalagi ketika berbicara hukum maka akan berbicara pembuktian.

Sehingga dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi sulit dibuktikan.

Jika pelecehan memang benar terjadi, maka Putri Candrawathi sudah seharusnya sejak awal melaporkan ke pihak kepolisian.

Sehingga pihak berwenang bisa langsung mencari bukti-bukti dugaan pelecehan.

Salah satunya dibuktikan dari hasil visum korban.

Apalagi visum hanya bisa dilakukan jika peristiwa kekerasan itu baru saja terjadi.

Sementara pada kasus Putri, kekerasan seksual diklaim terjadi pada 7 Juli 2022.

Sehingga visum tidak mungkin lagi dilakukan kini.

Menurut Hibnu, pengakuan Putri saja tak bisa menjadi bukti kekerasan seksual.

Harus ada bukti lain yang memperkuat keterangan istri Ferdy Sambo itu.

Jika pun Putri mengklaim hasil asesmen psikologi forensik terhadap dirinya menunjukkan adanya dugaan kekerasan, kata Hibnu, hal itu harus disampaikan oleh ahli di persidangan.

Nantinya, Majelis Hakim akan menilai apakah keterangan ahli tersebut dapat dijadikan alat bukti atau tidak.

Seandainya ahli yang dihadirkan pihak Putri dan Sambo dapat memperkuat tudingan kekerasan seksual, ada kemungkinan hukuman suami istri terdakwa pembunuhan berencana itu diringankan.

Ia memaparkan, konstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J sudah jelas, hingga terkait perencanaannya.

Namun menurut Hibnu, motif pembunuhan masih menjadi tanda tanya.

Meski demikian, Hibnu sangsi klaim kekerasan seksual itu bisa terbukti.

Sebab, sejauh ini, belum ada alat bukti yang memperkuat pengakuan Putri.

Sebaliknya, keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu belakangan justru memojokkan posisi Putri dan Sambo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Candrawathi Menangis Saat Ditanya Hakim soal Peristiwa Pelecehan Seksual di Magelang

Berita Terkini