TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto memastikan kondisi atau kelayakan mobil pengangkut sampah 'tangkasaki'.
Pengecekan tersebut dilalukan di Centre Point Of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (9/1/2023)
Danny didampingi 14 camat dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Rencananya, ia akan melakukan peremajaan terhadap mobil 'tangkasaki' tersebut.
Sebanyak 192 unit yang bakal diremajakan.
Juga ada penambahan armada sebanyak 20 unit.
“20 unit ini kami akan bagi sesuai kebutuhan sambil kita tunggu selesai, 192 unit yang diremajakan. Anggaran ada hanya pengelolaannya masih perlu diefektifkan,” ucap Danny Pomanto.
Untuk itu, Danny menegaskan kepada setiap camat untuk memperhatikan para petugas kebersihan yang mengoperasikan unit 'tangkasaki'.
Mulai dari pakaian, sepatu yang safety hingga jaminan ketenagakerjaan (BPJS) bagi petugas kebersihan.
Itu sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkot Makassar dalam menunjang pekerjaan para personel kebersihan.
“Seragamnya harus ditambah agar tidak tiap hari itu saja dipakai nanti kena penyakit kulit. Minimal 3 pasang. BPJSnya tolong diperhatikan, sepatunya harus safety agar bisa bekerja dengan aman, meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Danny pun berharap lewat penataan total persampahan ini bisa menjadi lebih baik.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang tempat.
“Masyarakat saya harap bisa disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya. Apalagi di area kaki lima. Kaki lima juga harus perhatikan sampah jualannya, harus dibersihkan,” imbaunya.
Lanjut Danny, tidak lama lagi Pemkot Makassar akan memiliki Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).
Nantinya sampah dari rumah tangga dan TPA bisa langsung dikelola di area PSEL.
“Sebentar lagi PSEL hadir dan sampah di TPA bisa dikelola langsung di lokasi PSEL. PSEL ini membantu pengelolaan sampah agar bisa tertangani dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum diangkut," pungkasnya. (*)