Longsor di Maros

Warga Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Longsor di Cenrana Maros

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Sholat Gaib untuk mendoakan empat korban longsor yang belum ditemukan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (6/1/2023). Shalat Gaib dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban.

TRIBUNMAROS.COM, CENRANA - Empat korban longsor di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan masih belum ditemukan hingga hari ini.

Camat Cenrana Ismail Majid meminta kepada seluruh warganya untuk melaksanakan sholat gaib untuk mendoakan para korban.

"Sehubungan masih ada empat korban longsor yang belum ditemukan, kami mengimbau kepada seluruh warga untuk melakukan sholat gaib hari ini," katanya.

Lokasi pelaksanaan sholat gaib di Masjid Nurul Hidayah, Desa Rompegading.

Setalah melaksanakan Sholat Jumat, para jamaah tidak langsung meninggalkan masjid. 

Mereka melaksanakan Sholat Gaib untuk korban longsor.

Sholat gaib menjadi pilihan ketika jenazah tidak bisa dilakukan, seperti kasus empat korban tanah longsor Cenrana yang tubuhnya masih belum ditemukan.

Pelaksanaan Shalat Gaib dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban.

“Shalat Gaib dilakukan di seluruh masjid yang ada di Kecamatan Cenrana,” ucapnya.

Selain Sholat Gaib juga dilakukan doa bersama.

“Beberapa malam yang lalu kita juga sudah lakukan doa bersama,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, proses pencarian korban tanah longsor di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana resmi dihentikan Senin (2/1/2023).

Baca juga: 4 Orang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Longsor Cenrana Dihentikan

Baca juga: IKA SMAN 1 Maros Beri Bantuan ke Alif Bocah Korban Longsor Cenrana, Korban Banjir Juga Dapat

Ismail Madjid mengatakan hingga saat ini ada empat korban yang belum ditemukan.

Korban yang belum ditemukan, yakni adalah Emi (31), Dilla (6), Adel (12), Cecung (3).

Namun sesuai prosedur, pencarian harus dihentikan lantaran tanggap darurat hanya berlaku untuk tujuh hari.

Ia mengatakan tak ada penambahan waktu pencarian sebab tidak ditemukan tanda-tanda adanya penemuan korban.

“Tidak ditambah karena tidak ada tanda-tanda khusus yang ditemukan,” katanya.

Ia menyebut material longsor juga telah dibersihkan.(*)

Berita Terkini