Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa Bantah Tudingan Aliran Sesat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023)

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pimpinan Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat. 

Hadi merantau ke Gowa sejak 2011.  Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019. 

Lokasinya, di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.

Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.

Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.

"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).

Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat 

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.

"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.

Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.

Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.

"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.

Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.

Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.

Dia mengatakan, yayasan Nur Mutiara Makrifatullah hanya mendidik anak-anak. 

Di yayasan tersebut, kata dia, mengajarkan tentang agama, mengenal agama, mengajarkan yang bersih-bersih dan pola hidup sehat.

"Bukan mengajarkan agama, sudah banyak yang tau itu tentang agama, sudah banyak yang sudah mengajarkan norma-norma agama. Yang saya tidak berhak mengajarkan agama kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," tutur Hadi.

Sebelumnya, Beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga sesat, Selasa (2/1/2023)

Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.

Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.

Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial sepert instagram.

Dugaan aliran sesat itu dalam naungan sebuah Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah. Diduga aliran sesat bernama Bab Kesucian. 

Lokasinya di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.

"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya

Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kesbang Pol Gowa tentang aliran tersebut.

"Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI pada Rapat koordinasi yang lalu. Kami sementara menunggu info balik," jelasnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini