TRIBUN-TIMUR.COM - Wakapolda Sulbar ( Sulawesi Barat ) berganti dari Brigjen Pol R Umar Faroq ke Kombes Rachmat Pamudji.
Mutasi Wakapolda Sulbar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022.
Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Kapolres Barru, Bone, Soppeng, Gowa, Pinrang, Enrekang
Brigjen Pol R Umar Faroq kini diangkat jadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri, sedangkan Kombes Rachmat Pamudji sebelumnya menjabat Irbidjemensdm II Itwil V Itwasum Polri.
Nama Kombes Rachmat Pamudji sempat populer karena dia memimpin sidang etik di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (8/9/2022) lalu.
Saat itu yang disidang adalah AKP Dyah Chandrawati.
Dia pernah menjabat Kapolres Kolaka dan Irwasda Polda Sultra.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita