Siapa Laporkan Kamaruddin dan Uya Kuya Soal 'Polisi Mengabdi ke Mafia'?, Terancam 10 Tahun Penjara

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilapor ke Polisi soal konten menyebut 'polisi mengabdi ke mafia'

TRIBUN-TIMUR.COM - Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya diilaporkan ke Polres Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jaya soal ucapan Kamaruddin Simanjuntak 'polisi mengabdi ke mafia' di channel youtube Uya Kuya.

Laporan teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Iya benar ada laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Laporan dibuat dengan pelapor atas nama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

 Julliana adalah koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah).

"Laporannya kemarin," ungkap Nurma Dewi.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam pasal tersebut, Kamaruddin dan Simanjuntak terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.

Sementara Kamaruddin menuding orang yang melaporkannya merupakan orang suruhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Terkait tudingan itu, kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin membantah tudingan tersebut.

"Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," kata Mualimin kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Mualimin mengatakan bahwa laporan yang kliennya buat murni prihatin soal dugaan hoaks yang dilontarkan Kamaruddin dan tanpa paksaan dari siapapun.

"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai "Orang suruhan Ferdy Sambo" merupakan tuduhan keji.

Halaman
12

Berita Terkini