Tribun Palopo

151 Pendaftar PPK Gugur Gegara tak Isi Biodata di Kota Palopo 

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 278 pendaftar PPK Kota Palopo yang dapat mengikuti tes tertulis menggunakan sistem di Ruang Uji Kompetensi TKJ SMK Negeri 1 Palopo, Selasa (5/12/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO- Sebanyak 151 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palopo gagal ikut tes Computer Assisted Test (CAT).

Mereka gagal ikut tes karena tak isi biodata. 

Sebelumnya, 429 orang mendaftarkan diri sebagai calon. Namun, hanya 278 pendaftar yang dapat mengikuti tes tertulis menggunakan sistem di Ruang Uji Kompetensi TKJ SMK Negeri 1 Palopo, Selasa (5/12/2022).

Komisioner KPU Palopo Divisi Sosdikli dan SDM, Surahman, mengatakan banyaknya pendaftar yang tidak mengisi biodata.

Serta tidak mengupload berkas pendaftaran di aplikasi SIAKBA.

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada 20-29 November 2022 lalu. 

Baca juga: 9 Orang Calon PPK Tidak Ikut Tes CAT, KPU Enrekang: Otomatis Gugur

Setelah itu dilakukan penelitian administrasi pada 29 November sampai 1 Desember 2022.

Kemudian pada 6 Desember 2022 dilakukan tes tertulis dalam bentuk CAT.

"Tes CAT berlangsung dalam empat sesi," kata Surahman.

Menurut dia, pengumuman hasil tes berlangsung transparan.

Sebab nilai skoring langsung diumumkan setelah sesi berakhir di depan ruang tes agar peserta dapat melihat.

Surahman menambahkan KPU Palopo akan mengumumkan hasil seleksi secara resmi setelah tes CAT berakhir.

Kemudian meminta tanggapan dari masyarakat terkait hasil seleksi.

Baca juga: 6 Peserta Seleksi Calon PPK Sesi Pertama Tidak Ikut Ujian, KPU Sidrap Nyatakan Gugur

Hal itu untuk menghindari adanya peserta yang lulus namun tidak memenuhi syarat. 

"Misalnya masih ada yang terdaftar sebagai anggota parpol dan lain sebagainya," ujar Surahman.

Peserta lulus tes CAT akan ikut tes wawancara, 11-13 Desember di Kantor KPU Palopo.(tribunpalopo.com)

Berita Terkini