Bawa Kabur Dompet Pengunjung Grand Toserba Makassar yang Terjatuh, Oknum Sekuriti Ditangkap

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

oknum sekuriti Sabar dan uang tunai yang diamankan Resmob Polsek Panakukkang Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum securiti berinisial S alias Sabar (33) ditangkap Tim Resmob Polsek Panakukkang, Makassar, Kamis (17/11/2022) dini hari.

Sabar ditangkap atas tuduhan membawa kabur dompet pengunjung Toko Grand Toserba, Jl Pengayoman, Makassar, 6 November lalu.

Penangkapan Sabar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Afhi Abrianto berlangsung di Jl Batua Raya IX.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, aksi copet itu berlangsung saat korban Fatmawati (36) berkunjung ke Toko Toserba.

"Berawal pada saat pelapor sedang berbelanja berbelanja di Toko Grand Toserba, dimana pada saat itu pelapor menyimpan dompet miliknya dibawa ketiak sebelah kiri," kata Lando KS kepada tribun.

Saat asik melihat-lihat barang yang ingin dibeli, Fatmawati disenggol oleh pengunjung lainnya hingga dompet yang dijepit di ketiaknya terjatuh.

"Kemudian saat itu ada pengunjung yang menyenggol bagian pundak belakang pelapor sehingga pada saat itu dompet milik pelapor terjatuh," ujar Lando.

"Dan berselang beberapa waktu kemudian pelapor mencari dompetnya akan tetapi dompet tersebut sudah tidak ada atau hilang," sambungnya.

Akibat aksi copet itu, uang sebanyak Rp 500 ribu milik Fatmawati raib.

Hasil interogasi polisi, kata Lando, Sabar pun mengakui perbuatannya.

Sabar mengaku mengambil dompet Fatmawati karena didapati terjatuh di lantai.

"Pelaku (Sabar) mengakui bahwa pada saat itu berbelanja di Toko Grand Toserba, melihat dompet yang terjatuh lalu pelaku langsung mengambil dompet tersebut m," bebernya.

Kini Sabar pun meringkuk di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar.(*)

Berita Terkini