TRIBUN-TIMUR.COM- Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengunjungi Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam Belanda, Rabu (9/11/2022).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengawal kerjasama Memorandum of Agreement (MoU) antar kedua institusi.
Dekan Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Prof H Battjes menyambut baik kedatangan perwakilan Fakultas Hukum Unhas untuk mengevaluasi pencapaian kerjasama penguatan akademisi.
"Ada ketertarikan mahasiswa program sarjana dan magister mengikuti pertukaran pelajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar," katanya dalam rilis resmi FH Unhas.
Battjes juga menjelaskan ada kemungkinan untuk mengirim beberapa peneliti dari Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam untuk mengkaji isu hukum dalam sejarah kolonialisme Belanda di masa penjajahan.
Baca juga: IKA Unhas Makassar dan Yayasan Anak Rakyat Hadirkan Pius Lustrilanang dalam Bedah Buku Aldera
"Terutama isu pengembalian benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas oleh pemerintah kolonial Belanda," ujarnya.
Perwaklian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP.
Kunjungan kerja sama turut dihadiri oleh Wakil Dekan Perencanaan Sumber Daya dan Alumni, Dr Iin Karita Sakharina S H M A.
Ketua Gugus Penjaminan Mutu, Dr Winner Sitorus S H, LLM, Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr Sri Susyanti Nur S H, M H.
Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr Hasbir Paserangi S H, M H, Kepala Departemen Hukum Internasional Dr Birkah Latif S H, LL M.
Kepala Pusat Kajian Agraria Dr Kahar Lahae S H, M Hum.
Dr Birkah Latif menuturkan kesuksesan pencapaian MoA saat ini menjadi tolak ukur untuk keberlanjutan Kerjasama kedua pihak.
"Kedepannya kedua pihak perlu mencakup ruang lingkup kerjasama yang lebih luas seperti pertukaran pelajar, visitasi Dosen tamu oleh kedua fakultas, dan penulisan riset publikasi kolaboratif," katanya.(*)
Baca juga: 11 Tim Bakal Ramaikan Lomba Futsal UKM Sepak Bola FH Unhas, Dosen Juga Ikut