Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Wanita di Jl Syekh Yusuf Tertangkap, Baru Kenal Sepekan Sudah Berhubungan Intim

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penemuan mayat di Jl Syekh Yusuf Lorong 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (3/11/22)

GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kematian seorang wanita berinisia AR (26) di Jl Syekh Yusuf lorong 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mulai terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial IY  (26) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Kasus ini ditangani oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan. Polisi hanya butuh beberapa jam untuk menangkap IY di Kabupaten Barru, atau sekitar 145 km arah utara dari Kota Makassar, Sabtu (5/11/2022) dini hari.

Kepala Unit Resmob Polda Suse, Kompol Dharma Negara mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi bermula ketika pelaku datang ke rumah korban di Jl Syekh Yusuf.

Di rumah yang sepi itu, IY mengajak AR untuk berhubungan intim. Setelah berhubungan intim, keduanya tertidur. 

Namun, belakangan IY terbangun dari tidurnya dan mengambil uang Rp 800 ribu di tas korban.

Selanjutnya pelaku juga masuk ke dapur untuk mengambil pisau. Pelaku lantas kembali ke dalam kamar dan menikam korban bertubi-tubi dengan menyasar area vital seperti leher dan bagian perut.

"Setelah itu pelaku membabi buta menikam korban dan untuk memastikan kematian korban," kata Kompol Dharma.

Menurut Kompo Dharma, IY melakukan aksi kejam tersebut karena sakit hati.

"Dia sakit hati sama korban karena korban ambil uang bosnya pelaku. Tapi enggak masuk akal juga. Tapi keterangan dari pelaku itu," tutur Dharma.

Menurut Dharma, pelaku dan korban sebenarnya belum terlalu lama saling mengenal. Keduanya kemudian memutuskan untuk berkencan.

"Pelaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu," katanya.(*)

 

Berita Terkini