SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan verifikasi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Ketua Partai Gelora Sinjai, Muhajir mengatakan bahwa ada 156 orang anggota partainya diverifikasi oleh KPU Sinjai.
"Ada 156 anggota Partai Gelora yang diverifikasi faktual oleh KPU Sinjai," kata Muhajir, Jumat (4/11/2022).
Jumlah ini tersebar di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Gelora Sinjai sejak awal tahun 2022, sudah mempersiapkan diri untuk diverifikasi keanggotaannya.
Data-data keanggotaan partainya sejak awal dibenahi oleh pengurus Partai Gelora Sinjai.
Gelora Sinjai tidak menemui kesulitan untuk menetapkan pengurus.
Sebab partai ini dipimpin mantan Sekretari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berpengalaman mengelola partai.
Apalagi sebagian kader PKS Sinjai berpindah ke Partai Gelora Sinjai saat ini.
Termasuk ada mantan anggota DPRD Sinjai asal PKS yang ikut tercatat sebagai pengurus di Partai Gelora Sinjai.
Sebagian juga mantan kepala desa di Sinjai dan mantan Birokrat Sinjai.
Saat ini KPU Sinjai masih melakukan verifikasi faktual partai.
"Sementara ini masih berlangsung verifikasi faktual keanggotaan partai," kata Ketua KPU Sinjai, Muh Naim.
Dikatakan bahwa ada sembilan partai baru dan yang tidak memiliki perwakilan di parlemen diverifikasi faktual.
Batas verifikasinya pada pukul 24.00 Wita malam nanti.
Partai yang diverifikasi faktual tersebut adalah Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selain itu ada juga Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, dan Perindo. (*)