TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Rektor sepakat mengeluarkan SK Tim Investigasi laporan pengunduran tujuh Guru Besar FEB Unhas," ujar Kabag Humas Unhas Supratman, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, pembentukan Tim Investigasi ini sebagai bentuk komitmen Rektor Unhas Prof Jamalauddin Jompa dalam mengusut kasus ini.
Rektor tak tinggal diam melihat kekecewaan berujung pengunduran diri tujuh guru besarnya.
Tim investigasi yang diketuai Andi Kusumawati bertugas menguak fakta di lapangan dan mulai bekerja hari ini.
"Tim ini dipimpin Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Andi Kusumawati," lanjutnya.
Diketahui, sebanyak tujuh Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas ramai-ramai mengundurkan diri dari program studi jenjang S3.
Mereka, yakni Prof Mahlia Muis, Prof Muhammad Asdar, Prof Haris Maupa, Prof Cepi Pahlevi, Prof Siti Haerani, Prof Idayanti Nursyamsi, dan Prof Idrus Taba.
Berdasar surat yang beredar pada Rabu (2/11/2022), guru besar Unhas ini menyoroti tata kelola FEB Unhas.
Diantaranya Prof Siti Haerani yang menuliskan kekecewaannya dengan intervensi Dekan FEB Unhas dalam proses akademik.
"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," tulis Prof Siti Haerani.
"Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan," lanjutnya.
Senada dengan Prof Siti Haerani, Prof Idayanti juga menuliskan hal serupa.
"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," tulis Prof Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.
Prof Idrus Taba langsung menyoroti tata kelola Prodi S3 Ilmu Manajemen.
Ia menilai pelaksanaan akademik tidak merujuk pada nilai-nilai etika dalam pengajaran
"Tata Kelola Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen yang dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak merujuk pada kepatuhan, kepatutan dan kepantasan dalam aturan, proses administratif, akademik dan nilai-nilai etika dalam pengajaran, pembimbingan dan pengujian, serta berbagai pernyataan yang terindikasi hoax dan fitnah," tulis Prof Idrus Taba.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz