SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Persatuan Tinju (Pertina) Sulawesi Selatan membuat ring tinju dari batang bambu di Kabupaten Sinjai, Senin (17/10/2022).
Mereka mulai mengerjakan ring tinju tersebut sejak pukul 12.30 Wita siang tadi.
Hal itu terpaksa dilakukan karena fasilitas dari panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan belum mengadakan ring tinju.
Sementara waktu semakin mendekati pembukaan Porprov ke 17 Sulawesi Selatan di Sinjai.
Pembukaan Porprov direncanakan 22 Oktober di Stadion Andi Bintang Sinjai.
Karena waktu semakin mendekati hari pembukaan, sementara ring tinju belum berdiri sehingga pengurus Pertina Sulsel memilih membangun ring tinju dari batang bambu.
"Sampai jam 12.30 waktu Sinjai venue tinju belum dibenahi. Daripada saya menunggu sesuatu yang tidak pasti, mending saya loading ring dari batang bambu," kata Sekum Pertina Sulsel, Sri Syahril kepada TribunSinjai.Com.
Mereka menegaskan bahwa Pertina Sulsel akan membuat ring tinju dari bambu dengan sandaran dari bantal tidur di empat sudut (blue, red and white - netral) dengan tali rapia.
"Saya akan buktikan ke dunia bahwa KONI Sulsel tidak serius sebagai penyelenggara PORPROV XVII Sulsel 2022 dengan alasan anggaran terbatas," katanya.
Mereka juga sudah mencoba dengan penerangan obor ring tinju tersebut.
Mereka berharap agar tidak disalahkan jika melakukan hal itu. Hal itu dilakukan sesuai arahan pengurus KONI.
"Terima kasih bapak dan ibu atas ketidakpeduliannya terhadap olahraga di Sulsel. Mari kita menyongsong target posisi 5 Besar di PON Sumut - Aceh," kata Sri Syahril dengan nada kecewa.
Pada Porprov kali ini, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba menjadi tuan rumah bersama.
21 Cabang Olahraga (Cabor) dipertandingkan di Kabupaten Sinjai. Dan 13 cabang olahraga di Kabupaten Bulukumba.
Pada akhir pekan kemarin, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menerangkan bahwa persiapan Porprov Sinjai sebagai tuan rumah sudah 90 persen.
Porprov kali ini, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba menyiapkan venue arena pertandingan. Sedang teknis pelaksnaan pertandingan merupakan wewenang KONI Sulsel dan panitia Porprov Sulsel. (*)