Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Diperiksa KPK di Mapolda Sulsel Terkait Kasus Suap

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari saat Hari Jadi Sulawesi Selatan ke-352 pada Selasa (19/10/2021) siang.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) M Jabir juga dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

M Jabir dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari bersama tiga orang lainnya dipanggil KPK di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (13/10/2022).

Pemanggilan M Jabir dan Andi Ina dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis malam.

Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel.

"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.

Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.

"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.

Selain M Jabir dan Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil tiga orang lainnya.

1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.

2. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.

3. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham. (*)

Berita Terkini