TNI

Buntut Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Dua Polisi Berpangkat Bripda di Polda Papua Barat Dipecat Polri

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat yang viral di video saat menjilat kue ulang tahun diamankan di Ruang Tahanan Polda Papua Barat, Rabu (5/10/2022). Keduanya kini dipecat Polri.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua anggota Polantas Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri dipecat Polri.

Keduanya dipecat Polri setelah videonya viral mengejek dan menjilat kue ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sidang kode etik Bripda Daut dan Bripda Fahri digelar selama dua jam di Polda Papua Barat, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Sosok 2 Polisi Ditahan Usai Viral Jilat Kue TNI dan Pelesetkan Ucapan Ulang Tahun, Polri Minta Maaf

Baca juga: Sosok Pria yang Ditendang Oknum TNI di Kanjuruhan, Pangdam V/Brawijaya Pilu Saat Kunjungi Rumahnya

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi tak membantah hasil putusan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Kabupaten Manokwari.

Keduanya Bripda Daut dan Bripda Fahri dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI.

Sebelum dipecat, keduanya telah ditahan di Polda Papua Barat setelah videonya viral.

"Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua," ujarnya.

Walhasil, kedua orang itu telah diputuskan bahwa aksi itu masuk dalam perbuatan tercela.

Selanjutnya, kedua orang ini ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri.

Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut.

Aksinya Disorot Netizen

Video itu diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu (5/10/2022).

Dalam video itu terlihat beberapa oknum berseragam polisi yang naik mobil.

Mereka membawa kue ulang tahun dengan hiasan khas TNI.

Halaman
12

Berita Terkini