Polemik Perpanjangan Kontrak PT Vale, John Rende: Mari Bersanding Mencari Solusi, Bukan Bertanding

Penulis: Ricdwan Abbas
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DRPD Sulawesi Selatan John Rende Mangontan (JRM) angkat bicara soal perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia. Menurutnya pemerintah seharusnya bersanding mencari solusi terbaik.  

TRIBUNTIMUR.COM, TORAJA- Senandung kemesraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan PT Vale Indonesia yang sebelumnya bernama PT INCO terdengar beberapa waktu lalu.

Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, kabupaten Luwu Timur.  

Kemesraan itu seakan pudar beberapa hari terakhir, bermula ketika Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak PT Vale, menyusul pemberitaan pro dan kontra di media.

Gubernur menginginkan lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) di Jakarta. 

Menurutnya, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola BUMD Provinsi dan Kabupaten.
adapun lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov. 

"Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim," ujarnya.

Adapun hasil evaluasi menurut Andi Sudirman, kontribusi PT Vale Indonesia masih sangat minim, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. 

"Lahan eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," urai Andi Sudirman.

Oleh karena itu lanjut Gubernur, sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah sendiri. 

Kata dia, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat. 

Menyikapi keputusan Gubernur, Anggota DPRD Sulsel John Rende Mangontan menyebut data valid kontribusi perusahaan harus jelas sebelum putusan.

Karena itu, penting dilakukan survey, kajian mendalam masyarakat sekitar kawasan perusahaan dan Pemda setempat.

"Harus ada data dulu, apakah benar PT Vale tidak punya kontribusi untuk daerah dan masyarakat Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu keseluruhan serta Provinsi Sulawesi Selatan," kata John Rende Mangontan kepada Tribun Timur, Senin (12/9/2022)  Malam.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel yang akrab disapa JRM ini mempertanyakan langkah-langkah yang ditempuh Pemprov mengambil kebijakan tersebut.

Sedianya, aspirasi pihak paling terdampak serta PT Vale itu sendiri kata dia, salah satu acuan penting perpanjangan kontrak.

"Apakah PT Vale sudah diajak duduk bersama mengevaluasi harapan masyarakat daerah Luwu dan Provinsi. Dan apakah PT Vale menutup diri sehingga pemerintah tetap tidak memberi rekomendasi dalam perpanjangan kontrak," ujarnya.

Menyoal kontribusi, dia mencontohkan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang layanan kepada industri pelabuhan terang-terangan merusak lingkungan justru tidak menjadi sorotan pemerintah, yakni PT PDS.

Sementara, perusahaan tersebut bahkan menggunakan fasilitas negara.

"Apakah setiap perusahaan akan diberlakukan sama dan kenapa tidak disorot lebih tajam yang belum berdampak positif ke daerah dan masyarakat,"

"PT PDS misalnya, jelas-jelas menggunakan fasilitas daerah dan negara namun merusak lingkungan," ujarnya.

Adapun pengelolaan lahan yang pasalnya akan diambil alih Pemprov atau dikelola pihak baru dipertanyakan JRM.

Kata dia, pihak yang akan mengelola nantinya butuh waktu beradaptasi. 

Selain itu, jaminan pengelolaan yang lebih baik dari PT Vale juga menjadi persoalan.

Karena itu, ia berharap stakeholder terkait bisa duduk bersanding mencari solusi bukan bertanding mencari jawaban. 

Sebab, investasi PT Vale menyangkut kesejahteraan masyarakat secara luas.

"Apakah sudah ada jaminan kalau Badan Usaha Milik Daerah atau perusahaan swasta lainnya akan lebih baik dari PT Vale," tegasnya.

"Kiranya agar pemerintah, DPR dan PT Vale duduk bersama mencari solusi terbaik," ungkapnya.(*)

Berita Terkini