Kendaraan Dinas

Pemkab Enrekang Akan Lelang Ratusan Motor dan Mobil Dinas, Berapa Harganya?

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu bekas randis yang bakal dilelang Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (29/8/2022). Lelang eks kendaraan dinas milik Pemkab Enrekang itu akan dilakukan dalam waktu dekat

ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Enrekang akan melelang ratusan kendaraan dinas jenis sepeda motor dan mobil.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah BPKAD, Nurlia membenarkan adanya pelelangan kendaraan plat merah milik pemkab.

Nurlia mengatakan, sekiranya 215 unit kendaraan yang bakal dilego, dari jumlah 179 unit sepeda motor dan mobil 36 unit.

"Iye benar kita mau lelang," kata Nurlia kepada Tribun-Timur.

Kendati demikian, Nurlia tidak memberi keterangan lebih jelas soal rincian nilai jual dari kendaraan tersebut.

Sebab, pemkab masih menunggu tim pembandingan dari pihak Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Palopo.

Orang berbeda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Enrekang, Adhy Hasan juga tak mau bicara panjang soal kendaraan yang akan dilelang.

"Tanya miki saja ke bagian yang bertanggung jawab" kata Adhy Hasan kepada Tribun-Timur.

Sebelumnya, ratusan kendaraan roda dua terpajang di lapangan, tepatnya di samping kantor Dinas BPKAD Kabupaten Enrekang.

Namun, selang sehari, kendaraan tersebut dibalut tenda, hingga lokasinya pun digembok rapat.

Pantauan Tribun-Timur, ada beberapa titik lokasi keberadaan mobil bekas randis itu, empat jenis bus berada di belakang kantor Bappeda, samping kantor bupati ada beberapa mobil truk.

Di tempat berbeda, di belakang kantor dinas kesehatan (dinkes), mobil ambulans serta di halaman kantor BPKAD.

Diketahui kendaraan tersebut ada yang pabrikan tahun 1980-an, bahkan beberapa yang ditemukan dalam keadaan rongsokan yang tak layak digunakan.(*)

Berita Terkini