TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Belasan sapi di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Maros dimusnahkan paksa karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (28/7/2022).
Virus PMK di Maros pertama kali ditemukan menjangkiti enam ekor sapi di Desa Moncongloe Lappara, Senin (26/7/2022) kemudian terus bertambah hanya dalam kurun waktu dua hari.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian Kabupaten Maros, hingga saat ini sudah ada sekitar 17 ekor sapi milik peternak yang terjangkit virus PMK.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Syamsul Bahri, pemusnahan hewan ternak ini diharapkan mampu memutus mata rantai PMK.
Dia menuturkan, kasus ini merupakan kasus pertama untuk kabupaten Maros.
Untuk Sulsel kata dia, total jumlah ternak yang terkena virus PMK berjumlah sekitar 1.023 ekor.
Perhari ini, total ternak yang terjangkit virus PMK secara keseluruhan mencapai 1.023 ekor. Ini sudah termasuk yang di kabupaten Maros ini,"'katanya.
Kasus terbanyak berada di Kabupaten Jeneponto.
Umumnya yang terkena virus ini adalah hewan ternak sapi dan kerbau," jelasnya kepada awak media saat ditemui di lokasi penyembelihan ternak di Moncongloe Lappara, kamis (28/7/2022).
Dia menambahkan, untuk mencegah penularan lebih meluas, dia meminta untuk seluruh daerah melakukan lockdown.
Kalau lockdown sudah jauh hari kita lakukan. Termasuk melakukan pemeriksaan hewan ternak yang melintas. Ini merupakan langkah-langkah pencegahan penularannya," ujarnua.
Terkait pelaksanaan pemusnahan hewan ternak ini, Syamsul Bahri menjelaskan, ini merupakan langlah ketiga yang dilakukan.
Apalagi populasi ternak di Maros yang tertular PMK ini tergolong masih sedikit.
Pemusnahan ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan. Mengingat juga populasinya masih sangat sedikit. Makanya dimusnahkan sebelum terjadi penularan lebih banyak ke ternak yang lain. Kita upayakan mata rantai PMK terputus disini saja," ujarnya.
Terkait pemberian vaksin untuk ternak sapi di Maros, dia mengatakan, untuk kabupaten Maros mendapatkan sekitar 500 dosis vaksin.
Untuk Sulsel, kita mendapatkan bantuan sekitar 15 ribu dosis. Vaksin ini telah dibagikan ke seluruh kabupaten. Namun untuk Maros kita berikan sekitar 500 dosis vaksin. Ini tahap awal, kalau sudah habis bisa diberikan lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Abdul Azis menambahkan, pihaknya telah membentuk satgas penanganan penularan PMK di Maros.
Selain itu, kabupaten Maros juga telah resmi melakukan lockdown sejak tanggal 25 Juli 2022.
Dia menambahkan, selain melakukan lockdown, Distan juga akan melakukan vaksinasi bagi ternak yang berada di Kecamatan Moncongloe.
Kita akan melakukan vaksinasi bagi ternak yang berada di kecamatan Moncongloe dengan radius 3 km dari sumber penyakit pertama kali ditemukan," ujarnya.
Dia menghimbau kepada seluruh peternak untuk sementara saat ini tidak melepas ternak dari kandang.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap wabah tersebut.
Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,”
Ia pun mengatakan akan ada pemberian kompensasi untuk setiap sapi yang dimusnahkan.
Jika dilakukan pemotongan paksa maka kita juga akan berikan kompensasi sesuai aturan yang ada, kita berikan Rp5-7 juta,” tutupnya.(*)