TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rosniar K melaporkan Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, ke polisi.
Ia mengaku ditipu Nirwan Arifuddin.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan, Rabu (20/07/2022) kemarin.
Rosniar dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022) mengaku, Nirwan Arifuddin telah mengambil uang darinya senilai Rp60 juta.
Ia mengaku, baru melaporkannya karena batas kesabarannya telah habis.
Pasalnya, utang piutang itu terjadi setelah delapan tahun, tepatnya di tahun 2014.
Hingga saat ini ia hanya terus dijanji oleh Nirwan Arifuddin.
"Awalnya dia ambil uang Rp20 Juta. Katanya untuk kerja proyek dan akan dikembalikan dalam dua pekan," ujar Rosniar.
Tak sampai di situ, Nirwan kata Rosniar kembali meminta uang kepadanya.
Itu dilakukannya terus hingga totalnya mencapai Rp 60 juta.
"Minta lagi, terus-menerus hingga sampai Rp 60 juta," tambah Rosniar.
Saat ditemui, Rosniar memperlihatkan kwitansi pengambilan uang tersebut.
Dalam kwitansi yang telah difoto copy itu, ada tanda tangan Nirwan Arifuddin di atas materai
"Dia hanya janji-janji terus. Saya sudah komunikasi bahkan telepon dan SMS terus tapi malah nomor saya di Blokir," jelasnya.
"Saya sudah bersabar selama 8 tahun. Tapi sepertinya Pak Nirwan memang tidak memiliki niat baik untuk mengembalikannya, makanya saya tempuh jalur hukum," tegasnya lagi.
Kanit Pidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Hanya saja, laporan tersebut masih berada di SPKT Polres Bulukumba.
Hingga berita ini dikirim, belum ada tanggapan dari Nirwan Arifuddin perihal laporan tersebut. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi