BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemkab Barru telah menyiapkan anggaran Rp 18,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 tahun ini.
Jumlah ASN lingkup Pemkab Barru yang akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini sekitar 3.871 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar kepada TribunBarru.com, Senin (4/7/2022).
Pihaknya mengatakan bahwa Pemkab Barru telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke-13 ASN.
"Pembayaran gaji ke-13 ASN, rencananya akan dibayarkan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
"Jelasnya Gaji ke-13 ini kita bayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juli," bebernya.
Pihaknya memaparkan Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 16 Tahun 2022.
PP-RI Nomor 16 tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga Belas kepada aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
"Terkait besaran gaji ke-13 2022 ASN ini juga diatur di dalamnya," jelasnya.
"Kita upayakan secepatnya gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Barru dibayarkan," tambahnya.
"Untuk pembayaran ke-13 ini, sudah kita koordinasikan dengan pihak Bank Sulselbar," jelasnya.
Seorang ASN Barru, Syam berharap pembayaran gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Barru dapat segera direalisasikan.
"Karena dari itulah kita mendapatkan tambahan jelang Lebaran Idul Adha," ujarnya.
"Semoga hal itu dapat benar-benar terealisasi dalam waktu dekat ini," harapnya.(*)