TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan batal berangkat ke tanah suci.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar membatalkannya karena jamaah tersebut diketahui sedang hamil.
Jamaah tersebut masuk dalam kloter 5 bersama 392 jamaah dari daerah lain.
Saat pemeriksaan kesehatan, jamaah tersebut terdeteksi hamil sehingga PPIH memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah tersebut.
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail mengatakan kehamilan jamaah tersebut tidak terdeteksi di daerah sebelum ke Makassar.
Namun saat di Poliklinik Asrama Haji Sudiang, jamaah tersebut melakukan pemeriksaan urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, jamaah tersebut positif hamil.
Namun, petugas PPIH masih merasa ragu dengan hasil tersebut.
Sehingga jamaah tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Ananda untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hasilnya dia hamil sudah 15 minggu belum sampai 16," kata Ikbal Ismail saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (23/6/2022).
Ikbal menyebutkan sebelumnya telah keliling ke berbagai daerah untuk menyampaikan hal tersebut.
"Waktu saya keliling daerah imbauan saya ke jamaah itu untuk usia subur," katanya.
"Mungkin hamil duluan sebelum saya datang lakukan manasik," tambahnya.
Lebih lanjut Ikbal mengatakan bahwa jamaah tersebut telah siap berangkat bersama sang suami.
Namun karena hamil, sehingga ia dipulangkan ke kampung halaman.
sementara suaminya tetap lanjut berangkat ke tanah suci.
"Awalnya istrinya meminta suami menunda tahun depan. Tapi setelah mereka berdiskusi sama keluarga, suaminya diizinkan untuk berangkat," katanya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita