Palopo, Tribun - Operasi Patuh 2022 di Kota Palopo memasuki hari kedua, Selasa (14/6/22). Hingga hari kedua ini, belum ada kendaraan yang diamankan.
Pengendara yang kedapatan melanggar hanya diberi sanksi teguran tertulis.
Seperti yang terpantau di Jl Dr Ratulangi, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Palopo.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara diberhentikan.
“Hari kedua ini kami masih berikan teguran tertulis. Tidak kami tilang,” kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto.
Sebagaimana Operasi Patuh kali ini memang dilaksanakan secara humanis.
Suryanto mengatakan, ada 7 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas yakni, pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Pengendara melawan arus dan tidak menggunakan Safety Belt.
“Kemudian pengendara menggunakan hp saat berkendara. Kelima, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,” katanya.
Keenam, pengendara dalam pengaruh alkohol.
Ketujuh, pengendara melebihi batas kecepatan maksimal. Mengemudikan
Selain itu, petugas juga menyasar para pebalap liar, pengguna knalpot bising dan mobil over muatan serta plat gantung.
Suryanto mengimbau agar pengendara selalu menaati aturan berlalulintas, agar terhindar dari razia.
Operasi Patuh ini sendiri dilaksanakan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakan di jalan raya. (*)