Kecelakaan Maut

Sopir Truk yang Lindas Pengendara Motor di Depan Pesantren IMMIM Moncongloe Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Laka Polres Maros, Iptu Syamsir

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Motor Honda Supra X dan mobil dump truck Mitsubishi Fuso terlibat kecelakaan di depan Pesantren IMMIM Moncongloe, Rabu (25/5/2022).

Kanit Laka Polres Maros, Iptu Syamsir mengatakan, kedua kendaraan sudah diamankan di Polres Maros.

"Korban meninggal di tempat atas nama Mustari. Ia mengendarai motor Honda Supra X DD 6982 OB," ujar Iptu Syamsir.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Moncongloe, Pengendara Motor Sempat Diserempet Truk

Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut di Depan IMMIM Moncongloe, Satu Orang Tewas di Tempat

Sementara sopir truk DD 9871 IZ bernama Agus. 

Sepeda motor Honda Supra mengalami kerusakan pecah kup batok, lampu depan, bengkok stand kaki kiri.

"Truk tidak mengalami kerusakan. Hanya motor saja hang mengalami kerusakan. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp 500 ribu," tambahnya.

Sopir truk Agus terancam hukuman penjara 6 tahun.

"Sopir truk dijerat pasal 310 ayat 4 mengenai kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kurungan penjara 6 tahun," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan naas ini terjadi sekitar jam 06.35 Wita di Dusun Tamalate, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.

Bermula ketika sepeda motor Honda Supra X dikendarai Mustari B yang bergerak dari Moncengloe (arah Barat) menuju arah Zipur (arah Timur).

Kedua kendaraan ini kemudian berserempetan.

"Korban berusaha mendahului dari arah yang sama, kemudian tak sengaja truk menyerempet motor tersebut," ujarnya.

Sepeda motor kemudian terjatuh ke bahu jalan sebelah kanan.

Sementara pengendara motor terjatuh ke sebelah kiri.

Mengakibatkan pengendara tergilas oleh ban sebelah kanan truk.

Berita Terkini