TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Meskipun tengah menjalani masa tahanan, warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Sebanyak 23 warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang telah mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) tingkat SD dan SMP, Senin, (23/5/2022).
Mereka terdaftar sebagai Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang mengatakan 23 warga binaan mengikuti UPK paket A dan B.
"Jumlah yang ikut UPK ada 23 warga binaan dengan rincian 10 orang paket A dan 13 orang paket B," kata Wahyu, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan, ujian penyetaraan paket A dan B merupakan bagian dari upaya pemberdayaan yang dilakukan pihak rutan terhadap warga binaan.
Hal ini dilakukan agar para warga binaan mendapatkan hak pendidikan seperti pada umumnya.
"Meski mereka menjalani masa hukuman di Rutan, kami tetap memberikan hak dan akses mereka untuk belajar dan memperoleh ijazah dengan mengikuti UPK," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, tahun ini total siswa yang dibina pada PKBM Pengayoman Lasinrang sebanyak 41 orang.
Terdiri dari tiga jenjang pendidikan yakni paket A, B, dan C.
"Untuk warga binaan yang mengikuti UPK paket C sudah dilaksanakan dua bulan lalu," tuturnya.
Dia pun berharap, warga binaan yang telah lulus ujian nantinya diharapkan bisa menggunakan ijazahnya dengan baik.
"Diharapkan ijazah yang diperoleh mereka nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
"Khususnya yang paket C, bisa melanjutkan pendidikan atau digunakan untuk mencari kerja," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani