TRIBUN-GOWA.COM - Tim Casper Reskrim Polsek Bajeng meringkus lima pelaku geng motor.
Kelima pelaku berinisial MR (16), B (16), DA (15), PA (15) dan AF (17).
Aksi para pelaku yang meneror warga dengan busur ini terekam CCTV.
Kapolsek Bajeng AKP Al Habsi mengatakan, saat pengejaran pelaku hendak menyerang petugas.
"Jadi salah satu yang diantara lima pelaku ini saat mau diamankan malah ingin menyerang petugas," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Bajeng, Senin (16/5/2022)
Pelaku berinisial B bahkan telah membentangkan busur kepada petugas.
Namun, petugas yang melihat tersebut tidak tinggal diam.
Polisi juga mengancam dengan mengeluarkan senjata api.
"Dia sudah membentangkan busurnya tapi anggota kami mengancam dengan senpi makanya pelaku kabur," jelasnya.
Kendati demikian, setelah pengejaran polisi akhirnya berhasil menangkap 5 pelaku dari total 15 pelaku teror busur.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, tujuh buak busur atau anak panah dan satu pelontar serta empat motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya
Sebelumnya diberitakan, Tim Casper Reskrim Polsek Bajeng meringkus lima pelaku geng motor.
Kelima pelaku berinisial MR (16), B (16), DA (15), PA (15) dan AF (17).
Aksi para pelaku yang meneror warga dengan busur ini terekam CCTV.
Kapolsek Bajeng AKP Al Habsi mengatakan kejadian teror busur oleh geng motor ini terjadi pada Jumat (13/5/22) dini hari
"5 pelaku yang berhasil kami amankan. Dari keterangan pelaku mereka ada 15 orang," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Bajeng, Senin (16/5/22)
Dari keterangan pelaku, mereka beranggotakan 15 orang.
Dari 15 orang pelaku polisi berhasil meringkus 5 pelaku.
"Dari keterangan pelaku ada 15 orang dan kami sudah tangkap 5 orang. Jadi masih ada 10 orang masih daftar pencarian orang (DPO)," katanya
Ajun Komisaris Polisi ini mengaku masih terus mengejar 10 orang pelaku teror busur tersebut.
"Jadi ini kasus pembusuran yang terjadi di kampung Tama'la'lang yang viral pada Jumat lalu," ucap mantan Kasat Sabhara Polres Gowa ini
AKP Al Habsi membeberkan jika para pelaku tergabung dalam geng motor 'Kompas' atau kelompok pabusur.
Pelaku disebut rerata masih di bawah umur
"Rerata pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur. Dari lima pelaku satu diantaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli