Ramadan 2022

Rutan Pinrang Bagikan 30 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

30 paket sembako diberikan kepada keluarga warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang yang kurang mampu, Jumat (22/4/2022). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - 30 paket sembako diberikan kepada keluarga warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang yang kurang mampu. 

Bertempat di Pelataran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Jumat (22/4/2022). 

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo didampingi pejabat struktural dalam membagikan paket sembako tersebut. 

Pemberian paket sembako ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022. 

Peringatan HBP serentak dilakukan Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. 

Temanya "Pemasyarakatan pasti dan berakhlak , mewujudkan Indonesia maju".

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial insan pemasyarakatan. 

Yakni pada masyarakat yang masih terdampak Covid-19. 

Dikatakan, dampak pandemi Covid-19 masih banyak dirasakan masyarakat. 

"Oleh karena itu, pemasyarakatan di usia ke-58 hadir memberikan bantuan sembako sebagai kebutuhan primer masyarakat. Khususnya bagi keluarga warga binaan," katanya. 

Ia mengatakan paket sembako tersebut berisi mie instan, minyak goreng, gula, teh, kopi dan sirup. 

Wahyu berharap paket sembako ini dapat meringankan beban keluarga warga binaan yang terdampak. 

"Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Mudah-mudahan dapur mereka masih bisa mengepul," tutupnya. 

Diketahui, bakti sosial dihadiri Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Ruang Berbagi Rutan Pinrang. 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani 

Berita Terkini