Fakta Baru Penembakan Najamuddin Sewang Terungkap, Iqbal Asnan Bilang Ini Jelang Beraksi Demi Janda

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najamuddin Sewang korban penembakan dan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Satpol PP Makassar, M Iqbal Asnan kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar setelah habisi nyawa  Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan ternyata tak marah bersaing dengan Najamuddin Sewang pegawai honorer Dishub Kota Makassar.

Keduanya ternyata sama-sama menyukai seorang janda berparas cantik.

Janda inisial RCH saat ini menduduki posisi mentereng di Dishub Kota Makassar yakni menjabat sebagai kepala seksi.

Setelah Iqbal Asnan ditangkap, kini terungkap fakta baru.

Fakta itu disampaikan oleh

kakak kandung korban, Juni Sewang, kemarin.

Kematian Najamuddin Sewang dilatar belakangi persolaan asmara yang melibatkan pejabat Pemkot Makassar.

Ternyata, Najamuddin Sewang tewas ditangan pembunuh bayaran suruhan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

Diduga, Iqbal Asnan tak terima jika wanita yang selama ini dekat dengannya digebet oleh korban, Najamuddin Sewang.

Informasi yang dihimpun, wanita yang jadi rebutan tersebut berinisial RHC.

RHC adalah seorang janda berparas cantik serta berkulit putih.

Selain menduduki posisi mentereng di Dishub Kota Makassar, RCH juga dikenal sebagai sosok wanita berparas cantik dan lincah saat bertugas.

Sementara Iqbal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Najamuddin Sewang, 3 April 2022 lalu.

Dalam kasus ini, Iqbal dituding sebagai otak dari pembunuhan menggunakan senjata api tersebut.

Iqbal dituduh menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya di Dishub Makassar tersebut.

Polrestabes Makassar tidak hanya menangkap Iqbal Asnan, tetapi tiga orang lainnya yaitu berinisial S, AKM, dan A.

Diketahui, Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, Sabtu (16/4/2022).

Namun sebelum penangkapan tersebut terdapat dugaan lain terkait penyebab tewasnya Najamuddin.

Untuk selengkapnya, berikut kronologi dari kasus tewasnya Najamuddin hingga akhirnya polisi berhasil menguak misteri di baliknya.

Sosok RCH (Instagram)

Berikut rangkuman dugaan awal hingga terkuaknya dalang di balik tewasnya Najamuddin yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Diduga Laka Lantas

 Dikutip dari Kompas.com, semula, Najamuddin Sewang diduga tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ia diduga mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kecelakaan tunggal tersebut sempat terekam kamera pengintai CCTV di mana korban tersungkur di aspal.

Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan korban mengendarai motornya dengan pelan seiring dengan mengendarai ojek online.

Namun, tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot dan korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.

Lantas Najamuddin tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Makassar agar mendapatkan pertolongan medis.

Hanya saja, setiba di rumah sakit, Najamuddin dipastikan meninggal dunia.

Namun pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan jasad Najamuddin karena ditemukan luka lubang yang diduga bekas tembak.

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban, Juni Sewang.

“Saya berharap aparat kepolisian segera mengungkap kematian adikku dikarenakan ada lubang di tubuh bagian belakangnya diduga proyektil peluru.”

“Kalau dikatakan kecelakaan tunggal memang benar, tapi laju motor terlihat di CCTV sangat lambat,” ujarnya.

Temuan proyektil peluru tersebut langsung dibawa polisi ke laboratorium forensik.

Selain itu, polisi juga memeriksa 20 saksi dalam tempo dua pekan untuk menguak siapa pelaku penembakan dan motif di baliknya.

“Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang,” ujar Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.

Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang. Najamauddin merupakan pegawai Dishub Makassar yang tewas ditembak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (3/4/2022), karena motif asmara. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

2. Motif Cinta Segitiga Jadi Alasan, Mantan Atasan Jadi Tersangka

Budhi Haryanto mengungkapkan motif dari penembakan yang terjadi adalah adanya cinta segitiga antara Iqbal Asnan dengan Najamuddin Sewang.

“Untuk motif dari pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi,” ujar Budhi kemarin Sabtu (16/4/2022) malam.

Fakta lain yang terungkap adalah, antara Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang ternyata sudah lama berteman.

Hanya saja harus pecah kongsi karena perebutan seorang wanita.

Kakak korban Juni Sewang mengungkapkan sosok wanita tersebut yang mana berinisial RCH.

Juni mengetahuinya ketika Iqbal Asnan yang saat itu menjabat sebagai Plt Kadis Perhubungan Makassar meneleponnya.

Sehingga dipastikan saat itu Iqbal Asnan selain menjadi teman lama dari Najamuddin juga sekaligus sebagai atasannya.

“Pak Iqbal telepon langsung ke saya, ‘Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi. Itu yang dilontarkan,” jelas Juni.

“Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu.”

“(Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub,” imbuhnya.

3. Wali Kota Makassar Copot Jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bakal mencopot jabatan Iqbal sebagai Kasatpol PP Makassar.

“Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan,” jelasnya, Sabtu (16/4/2022) dikutip dari Tribun Makassar.

Danny mengatakan posisi Kasatpol PP Makassar bakal digantikan oleh Sekretaris Satpol PP, Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.

“Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten,” tutur Danny.

Sementara, Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara bakal diterbitkan pada Senin (18/4/2022) besok.

Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negsara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.

“Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini