TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Polres Soppeng menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan secara bersama-sama, terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.
Dari enam pelaku, dua di antaranya adalah anal di bawah umur, yakni RE (16) dan AR (16). Sementara, 4 pelaku lainnya adalah Baharuddin (40), Sufardi (20), Sumardin (22), dan Arya (19).
"(Pelakunya) sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Sabtu (26/3/2022).
Peristiwa pemerkosaan secara bersama-sama terjadi di dua tempat di hari yang sama, yakni Kamis (17/3/2022) lalu.
Pertama, sekitar pukul 01.30 WITA atau dini hari di sebuah rumah kosong di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata.
Kedua, sekitar pukul 21.00 WITA, atau malam hari di kolong rumah di Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra.
Korban yang berusia 19 tahun itu diketahui menjalin asmara selama tiga hari dengan salah satu pelaku, yakni RE.
Pada keterangan tertulis Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita, rudapaksa itu telah direncanakan secara matang oleh RE.
"Kejadiannya dua kali, di hari yang sama," tulis Santiaji.
Awalnya, RE memberitahukan kepada rekannya Sumardin dan Sufardi akan menjemput seorang perempuan dan membawanya ke rumah kosong di Kelurahan Salokaraja.
RE pun membawa korban ke lokasi yang dimaksud dan menyetubuhinya, tak lama berselang pelaku Sumardin dan Sufardi datang.
Bahkan, Sufardi melampiaskan nafsunya di belakang rumah, tepatnya di kebun kakao.
"Usai kejadian itu, pelaku RE mengantar korban pulang dan singgah di sebuah rumah sawah dan kembali menyetubuhi korban," katanya.
Pada malam harinya, RE kembali berniat melampiaskan aksi bejatnya dan kembali menjemput korban.
Kali ini, RE mengajak Baharuddin, Arya, dan AR untuk menjemput korban menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah kolong rumah panggung di Desa Enrekeng.
RE kembali menyetubuhi korban, lalu Baharuddin, Arya, dan AR secara bergiliran.
Akibatnya, korban sempat tak sadarkan diri akibat dirudapaksa secara bergiliran.
Polisi mencatat, bahwa RE menyetubuhi korban sebanyak 4 kali, AR, Baharuddin, Sufardi, Sumardin, dan Arya, masing-masing satu kali.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan