Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Gowa

Video: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Kantin Kantor DPRD Gowa

Tim Jatanras Polres Gowa membekuk pelaku pencuri dan penadah handphone. Pelakunya oknum wartawan berinisial UD (37).

TRIBUN-GOWA.COM - Tim Jatanras Polres Gowa membekuk pelaku pencuri dan penadah handphone.

Pelakunya oknum wartawan berinisial UD (37).

Sedangkan pelaku penadah berinisial AR (24). 

UD ditangkap saat lagi minum kopi disalah satu warung kopi depan Mapolres Gowa.

Belakanga diketahui, korban dan pelaku pencurian handphone ini merupakan teman. 

Kasus pencurian tersebut terjadi di kantin DPRD Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, kasus pencurian handphone yang dilaporkan oleh wartawan telah diproses.

Boby menyebut dari hasil penyelidikan ada dua orang yang ditangkap. 

Keduanya yakni penadah dan pelaku pencurian handphone.

"Ada dua yang diamankan, pelaku dan penadah," ujarnya saat ditemui di ruangannya di Mapolres Gowa, Jumat (18/3/22).

Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku penadah.

Dari keterangan penadah, akhirnya polisi mendapat titik terang pelaku utama pencurian handphone ini.

"Pelaku sempat dipancing ke depan Polres dan dilakukan penangkapan," ujarnya.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved