TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bek asing PSM Makassar, Adam Mitter terkonfirmasi Covid-19.
Pemain asal Inggris terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sehari sebelum pertandingan PSM Vs PS Barito Putera.
Rekrutan anyar PSM di bursa transfer paruh musim ini menjalani karantina.
Hal ini disampaikan oleh dokter tim PSM, Hardiansyah Muslimin melalui WhatsApp, Sabtu (29/1/2022).
"Adam Mitter dari hasil PCR H-1 pertandingan (red, lawan Barito Putera) memang positif. Untuk kelanjutannya akan di karantina sesuai dengan prosedur," jelasnya.
PSM pun mengambil tindakan cepat setelah mengetahui Adami Mitter terjangkit Covid-19.
Seluruh pemain dan ofisial tim PSM langsung dilakukan screening. Hasilnya semua negatif.
"Setelah kami mendapat kabar di malam hari, esok paginya kami screening semua personil tim dan hasilnya semua negatif," ungkap pria akrab disapa Arga ini.
Positif Covid-19 Adam Mitter membuat Manajemen PSM semakin memperketat penegakan protokol kesehatan di internal tim.
Baca juga: Pasang 3 Pemain Cepat di Lini Serang, Pelatih PSM Joop Gall Ingin Gunakan Counter Attack
Baca juga: Menang Lawan Barito Putera, Yakob Sayuri: Dipersembahkan Untuk Suporter PSM Makassar
Asisten Manajer PSM Makassar, Syahrir Nawir menegaskan, ada instruksi langsung dari manajemen kepada pemain untuk tidak lengah terhadap penyebaran virus Covid-19.
Secara spesifik, manajemen menegaskan kepada pemain, staf pelatih dan ofisial untuk membatasi aktivitas serta mobilitas di luar hotel.
“Walaupun selama ini sudah cukup ketat, tapi ternyata masih ada pemain kami yang terpapar. Berarti kami harus lebih disiplin lagi dalam menegakkan protokol kesehatan,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima.
Adam Mitter pun tak dibawa dalam laga PSM melawan PS Barito Putera di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar pada Jumat (28/1/2022).
Kendati demikian, Laskar Pinisi mampu menaklukkan Laskar Antasari dengan skor 2-1.
Dua gol PSM dicetak Yakob Sayuri menit 12 dan Willem Jan Pluim menit 22. Rafael Silva menjadi pencetak gol PS Barito Putera di menit 26. (*)