TRIBUNPINRANG.COM, LEMBANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Pinrang - Polman Km.40 Kanipang, Dusun Kanipang, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 06.00 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Calya berwarna merah nopol E 1774 QE.
Diketahui pengemudi mobil menabrak Mitsubishi Fuso (mobil 10 roda) nopol L 9058 UB yang sementara singgah dan mengganti ban di jalanan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming menuturkan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang menewaskan satu orang itu lantaran sopir mengantuk.
"Dari keterangan saksi, tidak menutup kemungkinan kecelakaan tersebut diakibatkan supir Toyota Calya No.Pol E 1774 QE mengantuk karena melakukan perjalan dari arah Kabupaten Sidrap menuju Kabupaten Polman," kata Nawir.
Diketahui terdapat enam orang di dalam mobil merah tersebut.
Yakni pengemudi Faisal, penumpang Sandi (15), Yusri (22), Reski (17), Ussa dan Reski Agustina (17).
Mereka merupakan warga Kabupaten Polman.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia yakni Sandi.
Nawir mengatakan kecelakaan ini berawal dari mobil Toyota Calya No.Pol E 1774 QE yang dikendarai oleh Fadli bergerak dari arah timur Kabupaten Pinrang.
"Pada saat memasuki tikungan tajam, pengemudi menabrak truk 10 Roda Mitsubishi Fuso yang mengganti ban di bahu jalan," katanya.
Dikatakan, supir Truk Fuso pada saat mengganti ban tidak memasang segitiga pengaman di jalan.
Pengemudi truk hanya memasang ranting pohon dan tas plastik di pinggir jalan.
"Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil Toyota Calya mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia di TKP," bebernya.
Saat ini, penumpang yang luka-luka dirawat di RSUD Polman.
"Sementara korban meninggal sudah berada di rumah duka," imbuhnya
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.