TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat akhirnya mengambil kebijakan terkait tingginya harga minyak goreng selama lima bulan terakhir.
Harga minyak goreng kini diseragamkan dengan harga Rp14 ribu per liter.
Kebijakan satu harga ini mulai berlaku, Rabu (19/1/2022).
Hanya saja subsidi minyak goreng ini hanya berlaku selama enam bulan ke depan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlien Ariesta membenarkan hal tersebut.
"Besaran subsidi terhadap minyak goreng disiapkan enam bulan ke depan," ucap Arlien Ariesta kepada Tribun Timur, Rabu (19/1/2022).
Untuk itu, pihaknya akan aktif melakukan pemantauan terkait distribusi dan proses pemasaran minyak goreng.
Itu dilakukan untuk mencegah adanya spekulan yang mempermainkan harga atau melakukan penimbunan.
"Kita akan kordinasi terkait kendala distribusi, proses pemasaran termasuk adanya upaya spekulan yang mempermainkan harga, melakukan penimbunan dan sebagainya," jelasnya.
Pihaknya juga menjamin ketersediaan minyak goreng di Makassar tetap aman.
Diketahui, harga minyak goreng sebelum adanya kebijakan ini seharga Rp21 ribu hingga Rp23 ribu.
Meroketnya harga minyak goreng dikarenakan bahan baku crude palm oil (CPO) langka..
"Harganya naik secara mendunia, harga di tingkat dunia tetap menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil kebijakan stabilitas harga," paparnya
Kebijakan satu harga ini kata dia merupakan upaya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, mulai hari ini telah diberlakukan untuk sistem satu harga retail dan toko swalayan," paparnya.
Ia juga berharap, dengan adanya penurunan harga minyak goreng ini tidak membuat masyarakat melakukan panic buying.(Tribun-Timur.com)