Pilkada 2024

Masa Jabatan Anies Baswedan & 6 Gubernur Habis di 2022, Plt Gubernur Sulsel 2023,Mendagri Siapkan PJ

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai melakukan peninjauan vaksinasi di Lapangan Citra Mas Alun-alun Kota Pangkep, Selasa (21/12/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada tahun 2022 ini.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan gubernur itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat (PJ) kepala daerah.

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Adapun secara total, ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Selain Anies Baswedan ada enam gubernur bakal habis masa jabatannya, juga ada 76 bupati dan 18 wali kota.

Berikut ini daftar tujuh gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

1. Aceh: Nova Iriansyah

2. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan

3. DKI Jakarta: Anies Baswedan

4. Banten: Wahidin Halim

5. Gorontalo: Rusli Habibie

6. Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar

7. Papua Barat: Dominggus Mandacan

Lantas Bagaimana dengan masa jabatan Plt Gubernur Sulsel?

Sekedar diketahui, masa jabatan kepala daerah seiring dengan waktu pelantikan dirinya sebagai kepala daerah.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman kala itu dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 September 2018 lalu.

Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca-pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo mempercepat pelantikan pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman ini yang awalnya dijadwalkan pada 17 September.

Nurdin Sudirman atau akrab dengan jargon Prof Andalan ini dilantik Jokowi bersama Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Papua, Kaltara, Sulut, Jabar, Sumut, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

Hanya saja, dalam karir pemerintahan Nurdin Abdullah kandas di 2021. 

Nurdin Abdullah berhadapan dengan hukum, atas kasus pemberian suap kepada kontraktor proyek di Sulsel. 

Akibat persoalan hukum yang dialami Nurdin Abdullah, roda pemerintahan Pemprov Sulsel diambil alih Sudirman Sulaiman, lewat keputusan Menteri Dalam Negeri. (*)

Berita Terkini