Tribun Bulukumba

Andi Utta - Edy Manaf Bakal Kurangi Sembilan Jabatan Kadis di Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari 36 OPD, nantinya akan dirampingkan menjadi 27.

Jika tak ada aral melintang, OPD baru tersebut sudah mulai berlaku Januari 2022 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, saat ini ada tiga agenda yang harus diselesaikan.

Yang pertama terkait struktural ke fungsional, yang kedua pengisian jabatan lowong, dan yang ketiga ini adalah persiapan penyederhanaan OPD.

"Iya, sementara penggodokan," kata Ali Saleng, kepada tribun-timur.com, Selasa (14/12/2021).

Nantinya akan ada 9 OPD yang bakal dilebur ke OPD lainnya.

Tentunya, sejumlah pejabat akan ada yang diparkir atau dinonjobkan.

Namun menurut Ali Saleng, pejabat yang nonjob merupakan konsekuensi dari perampingan OPD.

"Memang nanti akan ada jabatan yang lowong, sekarang saja ada beberapa dinas yang plt (Pelaksana Tugas)," jelas Ali Saleng.

Nantinya, lanjut mantan Kadis Pariwisata Bulukumba itu, pejabat yang akan mengisi jabatan harus berdasarkan hasil job fit.

"Jadi OPD yang kosong kita akan adakan seleksi terbuka," tambahnya.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bulukumba, Anand Gaffar menambahkan, jabatan eselon II yang akan dilebur, dan yang dikhawatirkan akan berdampak pada dinonjobkannya beberapa pejabat, masih bisa dihindari.

"Kalau soal nonjob itu akan ditentukan berdasarkan hasil job fit nantinya. Tapi terkait dengan kelembagaan, kan ada 9 OPD yang berkurang," beber Anand Gaffar.

"Kemudian dari jumlah jabatan yang lowong untuk eselon II itu sebenarnya cukup untuk mengakomodir semuanya, tapi kan tergantung dari hasil jobfitnya," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini