Tribun Sinjai

2 Dokter Selingkuh Dilapor ke Polres Sinjai, Terjaring Razia Satpol PP

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua oknum dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Sinjai atas dugaan perzinahan Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dua oknum dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Sinjai atas dugaan perzinahan.

Istri sah dari oknum dokter tersebut melaporkan suaminya yang juga salah seorang dokter di salah satu Puskemas di Kabupaten Sinjai berinisial AB.

Ia melaporkan sang suaminya ke Polres Sinjai karena menduga melakukan perzinahan di salah satu wisma di Kabupaten Sinjai, Senin (29/11/2021) lalu.

AB diduga melakukan perzinahan dengan salah seorang oknum dokter di RSUD Sinjai berinisial AW.

"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).

Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukanberduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.

Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.

Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.

Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).

Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.

WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Sedang AB bertugas disalah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.

"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.

Saat penggerebekan itu, keduanya tak mampu memperlihatkan buku nikah mereka.

Atas penemuan itu, petugas Satpol PP di Sinjai sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Kesehatan di Sinjai.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua tenaga medis tersebut.

Kedua dokter yang berstatus PNS tersebut, tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.

Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan, dirinya sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.

Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.

Reaksi IDI Sinjai

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai angkat bicara terkait terjaringnya dua dokter Sinjai saat razia Satpol PP.

Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.

Nantinya IDI Sinjai juga akan mengambil keputusan terhadap oknum tersebut jika memang terbukti.

Mereka akan mendapatkan sanksi tegas sebagai PNS maupun sebagai anggota IDI.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.

Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.

Selain itu, ia juga meminta para dokter di Sinjai untuk menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri peribadi dokter. (*)

Berita Terkini