Tribun Makassar
Gasak Isi Kotak Amal Masjid Rp 1,2 Juta, Remaja 17 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi
AMN ditangkap setelah menggasak isi celengan Masjid Darul Muttaqin, Kelurahan Karunrung, Rappocini, Kota Makassar, Rabu (24/11/2021).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Remaja berinisial AMN (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rappocini Makassar.
AMN ditangkap setelah menggasak isi celengan Masjid Darul Muttaqin, Kelurahan Karunrung, Rappocini, Kota Makassar, Rabu (24/11/2021).
Aksi nekatnya, terekam kamera CCTV yang terpasang dalam masjid.
Dalam aksinya, ia memasuki masjid seorang diri lalu membuka celengan masjid dengan cara mencungkil.
Usai menguras isi kotak amal atau celengan masjid, AMN pun kabur menggunakan motor.
Penangkapan AMN berlangsung di BTN Restika Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ia diciduk saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
"Pelaku (AMN) kami tangkap tidak lama setelah mengambil uang kotak amal mesjid," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Achmad Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021) malam.
Dari laporan pengurus masjid, lanjut Achmad Rizal, AMN membawa uang hasil curiannya sebesar Rp 1,2 juta.
Terdiri dari pecahan Rp 1000 hingga Rp 100 ribu.
Uang hasil curian itu lalu ditukarkan ke salah satu minimarket di Pallangga.
"Pelaku menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Modusnya, pelaku mencongkel gembok celengan masjid," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan seunit motor metik yang digunakan AMN beraksi.
Begitu juga dengan dua kunci Inggris dan uang sebesar Rp 750 ribun.
"Pelaku sudah diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Subsider 362 KUH Pidana" tuturnya.