Tribun Hot Topic

Polda Metro Jaya Tahan Anak Nia Daniati Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Pendaftaran CPNS

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam

TRIBUN-TIMUR.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS. 

Ia kemudian ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021). 

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik selama 11 jam diperiksa. 

"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley. 

Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS. 

Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya. 

Setelah itu, Olivia langsung ditahan. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Dalam kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat dengan pasal pasal 372, pasal 378 juncto 263 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anak Nia Daniati Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan CPNS

Berita Terkini