Randis Kabag SDA Jeneponto Tabrakan
Randis Pejabat Jeneponto Tabrak Warga, Kasat Lantas Imbau Warga Lakukan Ini Demi Hindari Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara.
AKP Yuntung Tangkelangi meminta kepada pengendara untuk singgah beristirahat saat mengantuk.
"Pada saat mengantuk agar segera istrahat pada Rest Area atau tempat yang aman," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Selain itu, ia meminta agar pengendara tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Ketika mengemudi kendaraan agar mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan helm SNI," tambahnya.
Imbaun tersebut mengingat terjadi kecelakaan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pagi tadi.
Kronologi kecelakaan
Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Jeneponto, Andry Yusuf mengalami kecelakaan di Takalar, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan terjadi di Jl Poros Takalar - Jeneponto Lingkungan Bontomangape, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Senin (25/10/2021).
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 06.55 Wiita.
Randis Kabag SDA Jeneponto Andry Yusuf jenis Suzuki APV dengan nomor polisi nomor DD 1064 G.
Mobilnya bergerak dari Takalar ke Jeneponto.
Randis itu dikemudikan oleh Anda (21).
"Iya dari Takalar mau ke Jeneponto, mobil APV DD 1064 G bergerak dari arah utara ke selatan atau dari Takalar menuju ke Jeneponto," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.