TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan mengevaluasi pejabat yang minim realisasi anggarannya.
Diketahui, ada 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat rapor merah.
Capaian realisasi baik keuangan maupun fisiknya di bawah 51 persen.
Danny Pomanto mengatakan, itu dampak dari organisasi di Pemkot yang belum utuh.
Makanya butuh penyegaran dan paling lambat akhir Oktober.
"Persoalannya orang-orang di organisasi, SKPD itu belum utuh disegarkan," ucap Danny Pomanto di kediamannya, Selasa (19/10/2021) malam.
Danny mengaku menginginkan pejabat yang punya pikiran sejalan dengannya.
Ia menegaskan tidak akan mengambil orang-orang yang berbeda orientasi dengannya.
Bahkan, pejabat yang baru dilantikpun tak segan ia ganti jika tidak kapabel di bidangnya.
"Cara-cara berpikir tidak produktif, untuk kepentingan pribadi, beda orientasi, saya akan segera lakukan resetting," tuturnya.
"Masih banyak pikiran yang bukan adama, masih banyak pikiran lain," sambungnya.
Mestinya, kata Danny Pomanto di perubahan ini tidak ada lagi masalah dalam hal realisasi anggaran.
Karena rasionalisasi program yang dianggap tidak ada efeknya ke masyarakat sudah dilakukan.
Salah satu OPD yang mendapat rapor merah adalah Dinas Pekerjaan Umum.
Realisasi keuangan di Dinas PU baru 14,13 persen.
Sementara realisasi fisiknya 15,58 persen.
Total anggaran yang telah dikeluarkan Dinas PU senilai Rp94,3 miliar.
Pagu anggaran di APBD Pokok senilai Rp668 miliar.
Plt Kepala Dinas PU Makassar, Hamka mengatakan, minimnya realisasi anggaran karena adanya penyesuaian kegiatan.
Yakni penyesuaian pada RPJMD Kota Makassar 2021-2026 di APBD Perubahan 2021.
"Memang prioritas Pemkot masih pada penanganan covid 19," klaimnya.
Kata Hamka, kegiatan-kegiatan di PU sudah ada yang berjalan, ada juga dalam proses lelang.
"Sehingga diharapkan sampai dengan akhir Desember fisik susah selesai dan PU tidak rapor merah lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman, mengatakan realisasi anggaran masih minim.
Nilainya sekira Rp1,9 triliun lebih dari Rp4,3 triliun target APBD 2021.
"Belum cukup 50 persen realisasinya," beber Helmy
Faktornya karena masih ada 40 OPD yang masuk kategori rendah.
Dimana realisasi programnya dibawah 51 persen.
Lanjut Helmy, ada 22 OPD yang masuk kategori tinggi, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja 63,64 persen.
Kecamatan Bontoala, Dinas Pemadam Kebakaran, DPM PTSP dan beberapa OPD lainnya.
"Yang masuk kategori tinggi memiliki capaian 51-75 persen," jelasnya.
Untuk menggenjot program masing-masing OPD, pihaknya memfasilitasi rapat monitoring dan evaluasi (monev) program kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III 2021.
Monev dilakukan di Ruang Sipakkatau Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Berikut daftar OPD yang dapat rapor merah:
1. Kecamatan Tamalanrea 50,96 persen
2. Kecamatan Mariso 50,32 persen
3. Badan Kesatuan dan Bangsa dan Politik 49,67 persen
4. Kecamatan Tamalate 48,52 persen
5. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 48,49 persen
6. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil 48,28 persen
7. Dinas Pertanahan 48,22 persen
8. Kecematan Ujung Tanah 48,18 persen
9. Bagian Organisasi 46,35 persen
10. Kecamatan Wajo 45,47 persen
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 44,67 persen
12. Dinas Perdagangan 44,35 persen
13. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang 42,71 persen
14. Kecamatan Manggala 42,70 persen
15. Kecamatan Makassar 42,32 persen
16. Bagian Admistrasi Pembangunan 42,21 persen
17. Kecamatan Tallo 41,30 persen
18. Bagian Pemberdayaan Masyarakat 40,97 persen
19 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 40,85 persen
20. Sekretariat DPRD 40,49 persen
21. Dinas Koperasi dan UMKM 39,76 persen
22. Dinas Pariwisata 39,75 persen
23. Dinas Kesehatan 39,66 persen
24. Dinas Ketenagakerjaan 37,38 persen
25. Badan Penataan Ruang 37,09 persen
26. BKPSDM 36,11 persen
27. Dinas Sosial 34,10 persen
28. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB 34,05 persen
29. Bagian Hukum 33,80 persen
30. Bagian Umum 33,48 persn
31. Dinas Kebudayaan 31, 33 persen
32. Bagian Protokol 29,80 persen
33. Dinas Lingkungan Hidup 28,68 persen
34. Bagian Perekonomian 25,82 persen
35. Dinas Komunikasi dan Informatika 24,63 persen
36. Dinas Perpustakaan 20,45 persen
37. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 18,38 persen
38. Bagian Tata Pemerintahan 16,21 persen
39. Dinas Pekerjaan Umum 14,13 persen
40. Bidang Kerjasama 13,01 persen (*)