Muhammad Damis

Jadi Sorotan Setelah Vonis 12 Tahun Kader PDIP Juliari Batubara Segini Harta Hakim Muhammad Damis

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim asal Pinrang Sulawesi Selatan, Muhammad Damis

TRIBUN-TIMUR.COM- Hakim Muhammad Damis menjadi perbincangan setelah menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan denda Rp 500 juta dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kasus korupsi Bansos Covid-19, Senin (23/8/2021).

Sebelum itu, hakim asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini juga memvonis hukuman untuk dua jenderal Mabes Polri untuk kasus suap penghapusan red notice atau DPO Interpol atau Kasus Suap Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

dua penerima suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo harus masuk penjara.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Kemudian, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan hukuman 4 tahun penjara. 

Selama barkarier selama 29 tahun, Muhammad Damis sudah banyak menempati posisi hakim vital.

Baca juga: Jejak Rekam Hakim Asal Pinrang M Damis Hukum Penjara 12 Tahun Kader Partai Berkuasa Juliari Batubara

Di setiap daerah, Muhammad Damis menduduki jabatan sebagai ketua atau wakil ketua hakim di pengadilan negeri.

Pria kelahiran Pinrang, 25 Oktober 1963 ini pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Tangerang.

Damis sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2017.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kini dia menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam karier hampir 30 tahun ini, ternyata harta Muhammad Damis mencapai Rp1,1 miliar lebih pada laporan 2020 lalu.

Baca juga: Ingat Damis? Dulu Hakim PN Makassar Vonis Adil Patu Gegara Korupsi Bansos, Kini Juliari Batubara

Tribun pun menelusuri kekayaan hakim yang lama berkarier di Sulawesi Selatan ini. 

Dikutip dari lhkpn KPK, harta kekayaan hakim Damis mencapai Rp 1,1 miliar. 

Ia hanya mempunyai 3 tanah dan rumah. 

Halaman
12

Berita Terkini