TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus positif di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah, Jumat (20/8/2021).
Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin mengatakan kasus positif mengalami penambahan 35 orang.
Kasus positif tercatat dari Kecamatan Burau 1 orang, Wotu 3, Tomoni 3, Tomoni Timur 1, Mangkutana 8 orang.
Kemudian Kecamatan Kalaena 3 orang, Angkona 3, Malili 5, Wasuponda 1 dan Nuha 7 orang.
Sejauh ini, jumlah kasus positif di Luwu Timur tembus 5.993 orang.
Masdin menambahkan untuk pasien sembuh mengalami penambahan yang jumlahnya signifikan yaitu 102 orang.
Pasien sembuh dari Kecamatan Burau 4 orang, Wotu 5, Tomoni 2, Tomoni Timur 4, Mangkutana 1, Kalaena 4 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Angkona 4 orang, Malili 8, Wasuponda 22, Nuha 16, Towuti 32 orang.
"Untuk pasien sembuh totalnya sudah 5.436 orang," katanya, Jumat malam.
Kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal juga mengalami penambahan 1 orang.
"Kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 ada penambahan 1 orang dari Kecamatan Wotu," ujar Masdin.
Dengan demikian jumlah pasien positif Covid-19 meninggal di Luwu Timur tembus 132 orang.
Tingginya lonjakan kasus positif di Luwu Timur memaksa dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.
Surat tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.
Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4.
"Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4,"
"Ingatkan masyarakat untuk menunda kegiatan pesta dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Budiman.
Masyarakat diingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.