Jerinx SID

Ingat Jerinx SID yang Dulu Tak Percaya Covid-19? Kini Sudah Divaksin Pakai Sinovac

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx menerima suntikan vaksin covid-19. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Yusri mengatakan barang bukti yang disita penyidik dari Jerinx adalah handphone. Jerinx diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Pasal 335 KUHP dan UU ITE.

"(Penyidik) Sudah kembali dan menunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain," kata Yusri.

Namun, Yusri tidak merinci mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya mengatakan penyidik telah menyita ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.

Yusri mengatakan Jerinx saat ini masih berstatus saksi. Dia mengatakan setelah pemeriksaan Jerinx nantinya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

"Berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan, karena sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin) (Tribunnews.com)

Berita Terkini