Info CPNS

Tak Lolos Seleksi Administrasi, 300 Pelamar CPNS/PPPK Pemkot Makassar Ajukan Sanggahan

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 300 lebih pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (PPPK) mengajukan sanggahan.

Hal itu setelah mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan usai hasil seleksi administrasi diumumkan, pihaknya menerima banyak sanggahan.

"Tadi saya dapat laporan, yang menyanggah itu sekitar 300-an," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Data yang diterima mengenai penyebab tidak lolosnya pelamar hingga mengajukan sanggah. 

Mayoritas berkas berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sudah kedaluwarsa. 

Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan.

Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Kalau macam STR dia sanggah, itu banyak yang kita terima kembali. Ada dulu pada saat pendaftaran belum keluar, setelah berjalan waktu keluar. Itu kita anu (terima)," jelasnya.

Sementara jika disebabkan ketidaktelitian pelamar dalam menuliskan berkas, dipastikan tidak akan diterima.

"Ada yang mengajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sementara yang melaksanakan itu wali Kota Makassar. Itu kita tidak tolerir, pasti mi (tidak lulus) karena salah tujuan memang," terangnya

Siswanta menerangkan, saat ini panitia seleksi tengah meneliti materi sanggahan. 

Hasil sanggahan akan diumumkan 13 Agustus 2021.

Sebagai informasi, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi. 

Dokumen itu diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan juga tenaga medis lainnya.

Sebagai legalitas yang diakui oleh negara untuk menjadi tenaga kesehatan yang memiliki kompeten di bidang kesehatan.

Adapun rincian jumlah pelamar formasi CPNS/PPPK Non Guru 2021 di Makassar yaitu:

- Ahli Pertama Apoteker: 357 memenuhi syarat, dari 378 pelamar

- Ahli Pertama Auditor: 102 memenuhi syarat, dari 112 pelamar.

- Ahli Pertama Dokter: 170 memenuhi syarat dari 178 pelamar.

- Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan: 117 memenuhi syarat, dari 121 pelamar

- Ahli Pertama Nustrisionis: 27 memenuhi syarat, dari 31 pelamar

- Ahli Pertama Pamong Belajar: 75 memenuhi syarat, dari 83 pelamar.

- Ahli Pertama Perawat: 519 memenuhi syarat dari 544 pelamar.

- Ahli Pertama Perencana: 657 memenuhi syarat dari 741 pelamar.

- Penyuluh Penanganan Masalah Sosial: 120 memenuhi syarat, dari 148 pelamar.

- Terampil Auditor: 132 memenuhi syarat, dari 157 pelamar.

- Terampil Bidan: 2296 memenuhi syarat, dari 2491 pelamar.

- Terampil Perekam Medis: 160 memenuhi syarat, dari 175 pelamar.

- Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 226 memenuhi syarat, dari 257 pelamar.

- Terampil Kesenitarian: 33 menenuhi syarat, dari 35 pelamar.

- Terampil Terapis Gigi dan Mulut: 85 memenuhi syarat, dari 101 pelamar

- Ahli Pertama Perencana (PPPK Non Guru): 162 memenuhi syarat, dari 251 pelamar.

- Ahli Pertama Pamong Belajar (PPPK Non Guru): 4 memenuhi syarat, dari 20 pelamar.

- Ahli Pertama Pengelolaan Barang/Jasa: 1 memenuhi syarat, dari 11 pelamar.

- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia (PPPK Guru): 60 memenuhi syarat, dari 60 pelamar

- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris (PPPK Guru): 42 memenuhi syarat dari 42 pelamar

- Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling (PPPK Guru): 21 memenuhi syarat dari 21 pelamar

- Ahli Pertama Guru Ipa (PPPK Guru): 30 memenuhi syarat, dari 30 pelamar

- Ahli Pertama Guru Kelas (PPPK Guru): 1.270 memenuhi syarat, dari 1.270 pelamar.

- Ahli Pertama Guru Matematika (PPPK Guru): 59 memenuhi syarat, dari 59 pelamar

- Ahli Pertama Guru Penjasorkes (PPPK Guru): 201 memenuhi syarat, dari 201 pelamar.

- Ahli Pertama Guru PPKN (PPPK Guru): 49 memenuhi syarat, dari 49 pelamar.

- Ahli Pertama Guru Prakarya Dan Kewirausahaan (PPPK Guru): 73 memenuhi syarat, dari 73 pelamar.

- Ahli Pertama Guru Seni Budaya (PPPK Guru): 29 memenuhi syarat, dari 29 pelamar

- Ahli Pertama Guru TIK (PPPK Guru): 18 memenuhi syarat, dari 18 pelamar.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkini