Update Corona Luwu

Update Kasus Covid-19 di Luwu, 90 Positif Aktif, 33 Orang Meninggal Dunia

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data situasi dan perkembangan pengendalian penanganan Covid-19 Luwu, Minggu (18/7/2021).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih terus bertambah.

Saat ini sebanyak 90 kasus positif aktif ditemukan di Luwu.

Hal itu berdasarkan data situasi dan perkembangan pengendalian penanganan Covid-19 Luwu, Minggu (18/7/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawari Basir mengatakan, terjadi penambahan empat kasus dari hari sebelumnya.

"Kasus positif aktif mencapai 90 orang," kata Rosnawari dalam keterangan resminya via WhatsApp, Senin (19/7/2021) pagi.

Ia menambahkan, saat ini untuk total kasus positif di daerahnya telah mencapai 791 kasus.

668 di antaranya dinyatakan sembuh, 33 meninggal, dan 90 isolasi.

Sampai saat ini, kasus positif yang pernah ditemukan terbanyak di Kecamatan Belopa dengan 113 kasus.

Sementara terendah di Kecamatan Bastem dengan nol kasus.

Adapun di kecamatan lain jumlahnya beragam.

Seperti Walenrang Barat 4, Walenrang 53, Walenrang Utara 14, Lamasi 48, Lamasi Timur 26, Walenrang Timur 13.

Bastem Utara 2, Bupon 17, Bajo Barat 20, Bajo 70, Latimojong 5, Suli Barat 7, Larompong Selatan 28.

Bua 56, Ponrang 42, Ponrang Selatan 31, Kamanre 38, Belopa Utara 97, Suli 61, dan Larompong 46.

Adapun vaksinasi Covid-19 di Luwu terus dilakukan.

Vaksinasi manyasar kelompok SDM kesehatan, lansia, petugas publik, dan masyarakat umum.

Dimana total target sasaran vaksinasi 268.543 orang.

Terdiri dari SDM kesehatan 1.992, lansia  30.274, petugas publik 16.498, dan masyarakat umum  219.779.

Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Luwu juga tengah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, kebijakan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

"Berlaku mulai hari ini per tanggal 6 Juni 2021, sampai batas waktu yang tidak ditentukan sesuai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Luwu," katanya.(*)

Berita Terkini