TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Video Juarni menangis karena digugat oleh anak kandungnya terkait tanah warisan baru-baru ini viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Facebook Salman Al Faiz milik Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin.
Belakangan, postingan itu dihapus atas permintaan keluarga.
Juarni (60) ditemui tribun-timur.com di rumahnya, Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa.
Karena anak perempuannya bernama Dewi yang saat ini menetap di Kalimantan menyeretnya ke meja hijau.
Padahal, kata dia, lahan itu sumber satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
"Dia menuntut tanah itu untuk diambil, padahal dia sendiri yang suruh kerja dengan perjanjian hasil dibagi dua," kata Juarni, Jumat (2/7/2021) siang.
Tanah yang disengketakan keduanya seluas dua hektare.
"Saya sangat sangat sakit dan kecewa dengan ini," katanya.
Dewi, anaknya kata Juarni merupakan anak yang baik.
Ia menuding cucunya atau anak Dewi biang kerok dari persoalan ini.
"Anak saya orang baik, dulu sering saya dikirimkan uang, timbulnya masalah ini adalah cucu saya yang mempengaruhi itu anak saya," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Karemuddin mengaku didatangi Juarni di kantornya pada tanggal 25 Juni 2021.
Juarni meminta bantuan dalam menghadapi masalahnya.
Sehingga ia mencoba memediasi kedua pihak.
Hanya saja tidak ada titik temu antara keduanya.
"Sudah kita mediasi, tapi tidak ada titik temu," katanya.
Informasi dihimpun tribun-timur.com, Dewi merupakan anak Juarni satu-satunya dari suami pertama yang sudah meninggal.
Juarni sendiri diketahui tiga kali bersuami.
Lahan yang disengketakan diketahui merupakan warisan dari bapak Dewi atau suami pertama Juarni.
Saat ini kasus yang melibatkan Juarni, Dewi dan anaknya tengah bergulir di Pengadilan Masamba.(*)