TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Andi Bakti Haruni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Bakti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Subbidang Pembangunan itu menggantikan Sari Pudjiastuti.
Seperti diketahui Sari sebelumnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
Orang kepercayaan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah itu mengundurkan diri dan itu sesuai dengan Manajemen PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dijelaskan dalam Pasal 144, ada delapan poin, salah satunya PNS diberhentikan dari JPT apabila mengundurkan diri dari jabatan.
Diangkat Bakti sebagai Plt Kabiro Pengadaan Barjas dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.
Imran mengatakan, SK pengangkatan Bakti sudah diberikan kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu (22/5/2021).
"Senin pi baru diumumkan dan bertugas secara resmi," kata Imran via pesan WhatsApp, Minggu (23/5/2021).
Saat dihubungi, Senin (24/5/2021), Imran ditanya, apakah Andi Bakti Haruni, yang menjadi nama penganti Sari?
Ia memberi emoticon dua jempol.
Sebelumnya, Sabtu malam kemarin, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah memberitahukan siapa Plt Kabiro Pengadaan Barjas.
"Kemarin (Sabtu) sudah masuk namanya, hanya satu nama. Pak Andi Bakti Haruni," kata Andi Sudirman.
Diketahui, tiga PNS di Biro Pengadaan Barang dan Jasa diduga terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel.
Salah satunya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti.
Mereka telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK atas dugaan kasus suap pada sejumlah pengadaan barang. (*)