Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Siapa Andi Kemal Wahyudi Saksi Dugaan Suap Nurdin Abdullah, Pernah Menang Tender Jalan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, Jumat (21/5/2021).

"Hari ini (21/5/2021) Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk NA dkk," kata Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Jumat (21/5/2021).

"Terkait penyidikan dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," tambahnya.

Ali Fikri menyebut tiga nama baru.

"Pertama Riski Anreani (Mahasiswa), kedua Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta) dan Henny Dhiah Tau (Wiraswasta)," kata Ali Fikri

Rencananya, ketiga saksi tersebut akan diperiksa di Polres Maros, Jl Ahmad Yani Maros.

Lalu siapa ketiga saksi baru tersebut?

Satu nama, Andi Kemal Wahyudi.

Penelusuran Tribun Timur, ia merupakan Direktur PT Lantoraland.

DilansirĀ lpse.sulselprov.go.id, Jumat (21/5/2021) perusahaan Andi Kemal Wahyudi tersebut pernah memenangkan tender pembangunan jalan pada 2019 lalu.

Nama tendernya, Pembangunan Jalan Ruas Bua - Bts Kabupaten Toraja Utara.

Proses tender melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan APBD 2019.

PT Lantoraland yang beralamat di Jl Muh Tahir Makassar teken kontrak pada (16/5/2019) lalu.

Dimana harga terkoreksi sekitar Rp21,3 miliar. Angka itu di bawah dari pagu Rp 24 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 23,99 miliar.

Ia berhasil mengalahkan 99 perusahaan berkualifikasi non kecil.

Tiga diantaranya yakni, PT Sabar Jaya Pratama dengan penawaran terkoreksi sekitar Rp21,77 miliar.

Lalu PT Karya Pribumi Sawerigading dengan penawaran terkoreksi Rp22,49 miliar.

Dan PT Sumber Sarana Mas Abadi dengan harga terkoreksi Rp23,48 miliar. (*)

Berita Terkini